Dikutip dari Warta.JogjaKota.id, Pemerintah Kota Yogyakarta siap menerapkan gerakan zero sampah anorganik mulai Januari 2023 untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang hampir penuh. Hal ini diperkuat dengan adanya Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik.
Gerakan Zero Sampah Anorganik adalah gerakan yang bertujuan untuk mengurangi, bahkan menghilangkan, sampah anorganik yang dihasilkan di dalam kota. Gerakan ini dilakukan dengan cara mengoptimalkan pengelolaan sampah, baik dari segi pengurangan sampah, pengumpulan, dan daur ulang.
Upaya yang Dilakukan
Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan beberapa langkah untuk mewujudkan gerakan zero sampah anorganik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membangun Bank Sampah, yaitu tempat pengumpulan dan pengelolaan sampah yang sudah dipilah dan diolah agar bisa dijual kembali.
Selain itu, pemerintah kota Yogyakarta juga mengeluarkan peraturan yang mewajibkan restoran dan warung makan untuk menggunakan kemasan ramah lingkungan, seperti kemasan dari bahan daur ulang atau kemasan yang bisa di daur ulang. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi masyarakat yang bisa menghasilkan produk-produk daur ulang yang berkualitas dan mengurangi sampah anorganik.
Tidak hanya itu, Gerakan Zero Sampah Anorganik di Yogyakarta juga melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan pengolahan sampah, dan kampanye kebersihan lingkungan. Hal ini telah memicu kesadaran masyarakat untuk meminimalkan penggunaan bahan-bahan anorganik dan beralih ke penggunaan bahan-bahan organik yang lebih ramah lingkungan.
Dalam jangka panjang, Gerakan Zero Sampah Anorganik di Yogyakarta akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kota. Lingkungan yang bersih dan sehat akan menciptakan kehidupan yang lebih nyaman dan sehat bagi penduduk kota. Selain itu, dengan adanya gerakan zero sampah anorganik, kota Yogyakarta dapat mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan meminimalkan dampak negatifnya terhadap lingkungan.
Penulis : Tim jurnalistik PT. Trisakti Pilar Persada